Tanah adalah ibarat pusaka. Peninggalan nenek moyang yang harus dijaga bahkan dipertahankan sampai titik darah yang terakhir. Begitu penting dan berharganya tanah maka ‘ketaatan’ untuk menjaga dan mempertahankannya berada di titik kejiwaan yang paling klimaks dan batas toleransi rasional yang paling rigid. Tidak bisa tidak bahwa tanah dalam perjalanan waktu dan sejarah perdaban manusia, dalam skala kecil atau luas, menduduki posisi yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, penting, begitu penting.
Dalam tradisi masyarakat Jawa, warisan yang sebagaian besar yang dimaksdu adalah tanah, juga bermakna demikian, seperti gambaran di atas, menduduki tingkatan penting bahkan level terpenting. Statement “sa dumuk bathuk sa nyari bumi” bukan hanya slogan yang profan akan tetapi merupakan sebuah ekspresi heroisme natural, komunalitas yang paling asli, aspek peradaban yang luhur dan mengandung aspek teologis yang penting, mikro dan makrokosmos.
Pusaka adalah cekelan atau piyandel. Artinya orang yang tidak punya pusaka berarti tidak punya cekelan atau piyandel. Dalam kehidupan dibutuhkan piyandel agar orang bisa berjalan dengan kepercayaan diri yang maksimal, menghadapi tantangan penuh dengan keberanian dan kesemangatan dan mempunyai kedaulatan atau kekuasaan yang kokoh. Sebaliknya orang yang tidak mempunyai spirit di atas dalam perjuangan hidupnya pasti akan kalah dikuasai oleh fihak lain, dihina, dicaci maki bahkan dijajah atau ditindas untuk tunduk dan patuh pada kemauan fihak luar.
Bangsa Indian dan Aborigin adalah contoh yang paling nyata atau bangsa Israil atau bangsa Palestina (atau bagsa manapun) yang sampai sekarang masih dalam konflik ‘tanah’ yang tidak berkesudahan.
Di Indonesia, negri kita tercinta ini, sebetulnya tidak jauh berbeda dengan kondisi bangsa-bangsa lembek (kedaulatannya menipis) tersebut di atas. Atas nama kekuasaan fihak luar yang namanya negri capital itu negri kita akan diambil pusakanya, akan dijarah dan dihisap sumber daya alam cepat atau lambat. ‘Tanah’ kita sudah kita serahkan kepada fihak asing atau fihak luar yang lebih kuasa atau lebih kuat dengan ‘sukarela’, dengan cara yang menurut kita sendiri merupakan langkah yang sangat cubluk, hina dan bodoh.
Tanah-tanah Negara sudah kita gadaikan kepada para investor pada waktu yang sangat fantastis, hampir se-abad. Hasil-hasil bumi (tambang dan hutan) sudah dikeruk dan disikat habis. Free port adalah salah satu contoh yang paling nyata. Pembalakan hutan oleh dan untuk siapa, terus berjalan. Dan masih banyak lagi yang lainnya.
Sementara, tentu yang terjadi bahwa rakyat miskin yang tidak punya apa-apa dan tidak bisa apa-apa akan tambah sengsara dengan tahapan yang pasti, menuju kesengsaraan.
Rakyat sengsara karena tidak punya tanah, tidak punya lahan untuk berproduksi sementara Negara tidak bisa berbuat apa-apa. Negara tidak bisa melakukan kewajibannya yang paling dasar untuk rakyatnya, yakni memberi sebidang tanah untuk bercocok tanam, untuk berproduksi sesuai dengan profesinya, sebagai Petani, Petani gurem.
Kita kehilangan pusaka, sehingga kita menjadi bangsa yang tidak punya piyandel yang pada akhirnya menjadikan kita bangsa yang hina dan lembek dan akan dijajah orang-orang rakus.
Na’udzubillahi min dzaalik.
Hehehehe…..
sEKARNG jadi bloger tho, kemajuan….